Sabtu, 11 Februari 2023 – 06:15 WIB
VIVA Politik – Kaum buruh dan pekerja sangat kecewa dengan Prabowo Subianto dan Partai Gerindra karena sang pemimpin dan partainya ikut menyetujui pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Prabowo, atas masukan sejumlah anak buahnya, kata Said Iqbal, bahkan mengklaim bahwa Omnibus Law telah menyerap 80 persen aspirasi kelompok buruh. Padahal, menurutnya, klaim itu bohong belaka dan dia menganggap Prabowo telah mengingkari komitmen keberpihakannya terhadap buruh.
Atas dasar itu, Said menjelaskan, Partai Buruh tidak merekomendasikan untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada pemilu tahun 2024. Padahal, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), faksi terbesar di Partai Buruh, telah dua kali mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden, yaitu pada pemilu 2014 dan 2019.
“Dua kali mereka dukung Prabowo, mereka kecewa berat dengan Pak Prabowo, terutama fraksi partainya dan Wakil Ketua DPR, yang menyatakan bahwa Omnibus Law 80 persen sudah menyerap aspirasi buruh. Itulah cara mereka menghukum [Prabowo Subianto]–mungkin ya, kan saya enggak pengaruhi,” katanya dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta pada Rabu, 1 Februari 2023.
Saking kecewanya kalangan buruh, dia meyakini, Prabowo maupun Partai Gerindra tak akan mendapatkan banyak dukungan dari kelompok pekerja. “Percaya sama saya: di kantong-kantong industri, calon presiden dari partai itu (Partai Gerindra) pasti kalah. Percaya sama saya. Ayo, boleh bertaruh.”
Halaman Selanjutnya
Said menegaskan tidak sedang mengancam melainkan sekadar menyampaikan keluh kesah dan kekecewaan kau buruh terhadap Prabowo karena Omnibus Law. Undang-Undang Cipta Kerja itu pulalah yang menjadi dasar atau alasan kuat bagi kaum buruh untuk mendirikan lagi Partai Buruh.
source