PJ Gubernur Aceh Menunjuk Asisten Sekda Aceh

BANDA ACEH, BidikIndonesia.com Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah menunjuk Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Azwardi, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Gade Ridwan, mengatakan penunjukan tersebut berlaku sejak tanggal 13 Maret 2024, tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024.

Penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan setelah Sekda Bustami Hamzah dilantik Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu 13 Maret 2024 di Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Tentu saja penunjukan Pak Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni,” ujar Gade.[Mitaberita]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *