Sabang|BidikIndonesia.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri melalui Bagian Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin di Polres Sabang.
Kegiatan berlangsung di Mapolres Sabang, Jalan Perdagangan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Seluruh personel Kepolisian Resort Sabang dinyatakan negatif penggunaan narkoba.
Hal itu dibuktikan dengan Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan dan kerapian pakaian dinas, serta surat identitas pribadi seluruh personel.
Gaktibplin dipimpin Kabag Gaktibplin Div Propam Polri, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, S.I.K., didampingi Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, serta Wakapolres Kompol Ridwan.
Turut hadir pula para pejabat utama Polres Sabang dan tim gabungan dari Bid Propam serta Bid Dokkes Polda Aceh.
Kombes Joas Feriko menyebut kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan internal agar personel tetap profesional dan disiplin.
Ia menegaskan Gaktibplin merupakan bagian penting dari sistem kontrol institusi.
“Pemeriksaan dilanjutkan dengan tes urine guna mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba.
Hasil tes menyatakan seluruh anggota Polres Sabang negatif narkoba.
Tidak ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam penyalahgunaan zat terlarang,” terangnya.
Sementara Kapolres Sabang AKBP Sukoco menyatakan komitmennya menjaga kedisiplinan dan integritas jajaran.
Ia juga mendukung penuh pelaksanaan kegiatan serupa secara rutin ke depan.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini.
Hal ini sejalan dengan komitmen kami, untuk membentuk aparat yang bersih dan profesional.
Bila ada kedapatan melanggar disiplin, akan kami tindak tegas,” tegas Kapol


