Rabu, 11 Januari 2023 – 16:00 WIB
VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang dilakukan pada Selasa kemarin di Jayapura, murni sebagai bentuk penegakan hukum.
Penangkapan yang dilakukan saat Lukas yang merupakan politisi Partai Demokrat, juga kata Mahfud sudah didiskusikan sejak lama.
“Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum, sudah lama didiskusikan. Tidak ada kepentingan selain kepentingan hukum,” ujar Mahfud di kantornya, Kemenko Polhukam, Rabu, 11 Januari 2023.
Mahfud meminta, semua pihak memahami penegakan hukum yang kini tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas Enembe.
Kata dia, penangkapan Lukas Enembe juga tidak perlu dipertentangkan lagi. Baik dalam aspek penegakan hukumnya maupun perlindungan hak asasi manusia (HAM).
“Semua pihak supaya memahami dan jangan lagi ditentangkan antara penegakan hukum dan perlindungan HAM. Juga jangan lakukan langkah destruktif karena ini penegakan hukum,” tandasnya.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Lukas Enembe dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
source