“NYAN CAP” Dapat Hak Paten Kemenkumham

“NYAN CAP” Dapat Hak Paten Kemenkumham

ACEH BESAR, BidikIndonesia.com Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), memberikan etiket merek “NYAN CAP” yang diawali gambar tanda jempol kepada semua produk Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar.

Dengan adanya hak paten itu, semua produk Dekranasda Aceh Besar terlindungi dari upaya plagiasi merek yang akan berkonsekuensi hukum jika ada yang menirunya tanpa izin.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto selaku pembina Dekranasda Aceh Besar menyambut baik pemberian hak paten itu, karena akan memudahkan akses pasar serta terlindunginya hak kreasi dan inovasi Dekranasda Aceh Besar.

“Kita beri apresiasi kepada Kemenkumham RI yang telah menindaklanjuti usulan hak paten tersebut. Ini menjadi jalan untuk Dekranasda Aceh Besar, akan makin berkembang di masa depan,” tutur Iswanto, Senin 25 Desember 2023.

Pj Bupati mengatakan, hak paten itu adalah legalisasi produk yang dinantikan semua pihak, agar mereka terlindungi dari pembajak merek atau sejenisnya yang sangat merugikan pihak produsen dari sisi manapun.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kini kita telah mengantongi merek ‘NYAN CAP’ dan ini menjadi merek untuk semua produk dari Dekranasda Aceh Besar, baik itu batik, songket, kuliner, kerajinan bili serta lainnya,” kata Iswanto.

Sementara itu secara terpisah, Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar, Cut Rezky Handayani mengaku lega karena “Nyan Cap” sudah ada hak paten.

“Ini pantas kita syukuri, karena menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkreasi, sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan produksi, kualitas serta memperluas jangkauan wilayah pemasaran,” ungkap Cut Rezky.

Menurut wanita yang akrab disapa Cut Anda itu, selama ini Dekranasda Aceh Besar telah mengikuti berbagai ajang promosi, sebagai upaya untuk memperluas jangkauan pasar semua produk Dekranasda Aceh Besar. Salah satu event besar yang diikuti adalah Inacraft di JCC Jakarta.

“Dengan keluarnya hak paten ini, kami akan makin termotivasi untuk mengikuti event promosi, sekaligus meningkatkan pembinaan para pengrajin terutama dalam hal kualitas produk,” tuturnya.

Penyerahan hak paten itu berlangsung di Rumah Batik Malaka, Kecamatan Kutamalaka, Aceh Besar, Sabtu 23 Desember 2023 lalu.

Sebagai informasi, saat ini Dekranasda Aceh Besar telah membina berbagai produk kerajinan, mulai dari kain songket, ragam batik khas Aceh Besar, anyaman bili hingga ragam kuliner termasuk masakan sie reuboh.

Dengan keluarnya hak paten itu, semua produk Dekranasda Aceh Besar telah terlindungi secara legal, termasuk dari sisi hukum.[Mitaberita]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *