Nama-nama Calon Komisioner Baitul Mal Aceh Kini di Tangan Mualem, Tinggal Tunggu SK

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Nama-nama calonKomisioner Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030, kini sudah berada di tangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.

Sedangkan proses seleksi yang digelar oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah selesai sepenuhnya.

Termasuk tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil seleksi tersebut beberapa waktu lalu kepada Gubernur Aceh melalui pimpinan DPRA, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, proses seleksi calon Komisioner Baitul Mal Aceh telah selesai dilaksanakan, tahapan fit and proper test juga telah rampung,” ujar Ilmiza.

Bacaan Lainnya

“Hasilnya sudah diserahkan oleh pimpinan DPRA kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Ketua Komisi VII DPRA

Ilmiza menjelaskan, bahwa penetapan resmi Komisioner BMA periode 2025-2030, akan segera diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh.

Ia mengungkapkan, dari delapan nama yang diusulkan, lima nama akan ditetapkan sebagai Komisioner BMA periode 2025-2030.

Sementara tiga lainnya sebagai cadangan.

“Insya Allah, penetapan resmi akan segera diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Bapak Gubernur Aceh,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Vll DPRA sudah menggelar fit and proper test terhadap delapan calon anggota Komisioner BMA pada Kamis (23/10/2025) lalu, di Gedung DPRA.

Adapun delapan nama calon Komisioner BMA yang telah mengikuti seleksi akhir tersebut meliputi:

  1. Dr Ajidar Matsyah, Lc, MA
  2. Fahmi M Nasir
  3. Muhammad Yunus M Yusuf
  4. Irwan Faisal
  5. Taufik Hidayat HRP, Mag
  6. Rafiqah
  7. Mudawali Ibrahim, SAg
  8. Junaidi

Dengan penyerahan hasil seleksi ini, tahapan akhir menuju penetapan Komisioner Baitul Mal Aceh tinggal menunggu keputusan resmi dari Gubernur Aceh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *