Mardani Ali Sera Dorong Seluruh Proses Tahapan Pemilu KPU Diaudit

Mardani Ali Sera Dorong Seluruh Proses Tahapan Pemilu KPU Diaudit

Jakarta

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendorong sistem penyelenggaraan pemilu di KPU diaudit. Menurutnya, saat ini sistem KPU masih memiliki sejumlah catatan yang perlu dievaluasi.

Hal ini disampaikan Mardani Ali dalam diskusi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertema ‘Keterbukaan informasi penyelenggaraan pemilu dan peran kritis masyarakat sipil dalam mengaudit sistem elektronik pada tahapan pemilu serentak 2024’ di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023).

“Saya apresiasi sekali, tema ini sangat spesifik yang bisa membuka kotak pandora, saya sebut kotak pandora gimana? Karena gini, Afif tadi bilang ada demikian banyak sistem informasi, atau sistem elektronik digunakan teman-teman KPU, sipol kemarin ramai, silon sekarang juga udah ada catatan-catatan, ada silon, ada sidapil, ada sirekap,” ujar Mardani Ali.

Bacaan Lainnya

Mardani Ali kemudian bercerita pada Pemilu 2019 salah satu Komisioner KPU ingin menggunakan sirekap. Namun, menurut Mardani Ali, sampai saat ini KPU tidak memiliki payung hukum untuk menggunakan sistem informasi dan teknologi tersebut.

“Saya ingat 2019, maaf nyebut nama, KPU perempuan Evi Novida Ginting maksa banget sirekap itu, saya bilang, kita nggak punya payungnya, sampai sekarang sistem informasi dan teknologi ini, itu tidak punya payung yang kuat, karena kita tidak merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017, kami PKS termasuk yang mendorong revisi, tapi pemerintah tidak mau revisi, malah mengambil jalur Perppu,” katanya.

Oleh karena itu, Mardani Ali mendorong sistem KPU diaudit oleh auditor terpercaya. Menurutnya, berkaca dari kasus pada Pemilu 2019, dimana IT KPU mengalami kekacauan.

“Sehingga buat saya sistem ini harus diaudit, kemudian trust-nya, tentu yang mengaudit nuwun sewu, kalau teman KIP tidak mungkin audit detail, dia audit kepada prosedur bahwa KPU ini terhadap permintaan publik dia memenuhi kriteria tapi seperti apa sipol ini, silon ini, harus ada auditor publik terpercaya yang mengaudit, dan itu provement,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurutnya KPU juga perlu membuktikan terkait dugaan kecurangan meloloskan salah satu partai. Dia mengatakan meski Bawaslu telah menjawab hal itu, namun, KPU dinilai tetap perlu membuktikannya.

“Kemarin ramai tuh ada partai-partai yang dianggap diloloskan, katanya ada peran Istana, dan itu tidak terjawab sampai sekarang, benar Bawaslu sudah mengatakan itu tidak ada, tetapi publik ingin tau, dasarnya apa, mana datanya, faktanya, mana dokumennya, mana prosesnya, karena itu yang diaudit itu bukan cuma sistem elektroniknya, tapi pandangan saya bisnis prosesnya juga harus diaudit, seperti apa bisnis perencanaannya? Seperti apa produksinya? Bagaimana mungkin satu proses evaluasi terhadap sistem ini?” ujarnya.

Mardani Ali mengatakan perlunya KPU memiliki ahli IT dalam struktur organisasinya. Hal itu dinilai penting karena sistem KPU menjadi salah satu landasan pengambilan keputusan.

“Terakhir pandangan saya sampai sekarang teman-teman KPU berat sebetulnya, mereka punya ide besar tapi kalau kita liat dari struktur organisasi KPU tidak ada yang spesifik yang bertanggung jawab kepada IT,” katanya.

“Sampai sekarang nggak ada yang spesifik di KPU, orang nya tidak spesifik, anggarannya tidak ada, tapi dibahas, ini sangat berbahaya, padahal ini sesuatu yang sangat dijadikan landasan banyak pengambilan keputusan strategis,” imbuh Mardani.

Lihat juga video ‘Perhatian! Menag Sudah Buat Larangan Kegiatan Politik di Tempat Ibadah’:

[Gambas:Video 20detik]

(amw/eva)

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *