KPU: Tunanetra Boleh Ditemani Keluarga Saat Nyoblos

Jakarta

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos meminta masyarakat terbuka jika memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas. Menurutnya, hal itu diperlukan agar KPU dapat memberikan pelayanan khusus di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.

“Saya minta begini, ketika data dari rumah ke rumah, pintu ke pintu, itu kan didatangi nih. ‘Bu ini ada lima orang di sini yang punya hak pilih’, kadang-kadang anggota keluarga nggak mau kasih tahu bahwa ada anggota yang disabilitas. Kadang-kadang mungkin malu, mungkin dengan situasi tertentu,” kata Betty di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Bacaan Lainnya

“Tadi saya minta ke Dinas Sosial, kan mereka punya komunitas nih, yang tunanetra siapa aja, yang tunadaksa siapa aja, yang tunawicara, tunarungu siapa aja, termasuk ketika nanti datang dari rumah ke rumah. Kenapa? Agar kami dapat melayani mereka sebaik mungkin di hari H pemungutan suara,” sambungnya.

Betty kemudian mencontohkan pelayanan khusus yang dapat diberikan untuk penyandang disabilitas. Dia mengatakan penyandang disabilitas bakal diberikan lokasi memilih di TPS yang sesuai dengan kondisinya.

“Kalau mereka sudah ngasih tau sejak awal, TPS kami buat di tempat sesuai dengan kondisi yang bersangkutan,” ujarnya.

Betty juga mengatakan tunanetra boleh didampingi saat menyalurkan hak pilih. Asal, pendampingnya menandatangani surat pernyataan akan merahasiakan pilihan penyandang disabilitas tersebut.

“Nggak semua tunanetra itu bisa baca huruf braille. Tapi sementara surat suara yang tersedia dengan huruf braille itu cuma dua, yaitu presiden sama DPD. Yang lain mereka harus ditemani, ketika ditemani, itu harus senyaman mereka mau ditemani sama siapa. Oleh anggota keluarga? Boleh. Nanti anggota keluarga yang isi formulir bahwa saya mendampingi ini karena kondisinya ini dan akan merahasiakan siapa yang dia pilih, itu formulir tersedia di setiap TPS,” jelas Betty.

Betty mengatakan KPU juga akan memberikan pelatihan khusus kepada petugas KPPS. Hal itu agar mereka dapat melayani penyandang disabilitas dengan baik.

“KPPS kami akan dikasih tau nanti untuk bimbingan teknis. Jadi kalau anda menemukan orang yang tunanetra begini, tunadaksa begini dan itu kami lakukan, seingat saya waktu di KPU Provinsi sudah di sosialisasikan,” tuturnya.

(amw/haf)

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *