Selasa, 3 Januari 2023 – 01:04 WIB
VIVA Politik – Kegiatan Gubernur Ganjar Pranowo yang menyalurkan bantuan non APBD/APBN untuk warga miskin dalam bentuk dana perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) mendapat sorotan dari beberapa kalangan.
Sorotan tertuju ke Ganjar lantaran bantuan yang diambil dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tersebut diberikan kepada sejumlah kader PDIP di Wonosobo yang masuk kriteria warga kurang mampu atau miskin.
Ketua Baznas Jawa Tengah, Ahmad Daroji menjelaskan bahwa Baznas tidak melihat warga yang harus dibantu itu dari partai apa. Semua warga dari latar belakang apapun, termasuk kader partai apapun yang kebetulan miskin, selama ia memenuhi syarat akan dibantu Baznas.
“Memang banyak yang bertanya kepada saya tentang hal itu. Saya ingin sampaikan bahwa bantuan dari Baznas tidak pernah dikaitkan partai. Tidak ditanya Anda partainya apa?,” kata Ahmad Daroji saat dihubungi VIVA, Senin, 2 Januari 2023.
Menurutnya, seseorang dapat menerima bantuan dari Baznas apabila memenuhi kriteria sebagai asnaf zakat atau kelompok yang berhak menerima zakat, dalam hal ini orang miskin.
“Orang miskin ada yang dibantu pelatihan kerja, ada yang dibantu modal kerja dan ada yang dibantu perbaikan rumah (RTLH rumah tidak layak huni) syaratnya dia miskin dan tidak bisa memperbaiki rumahnya sendiri,” ujarnya
Halaman Selanjutnya
Sementara untuk bantuan membangun RTLH, Baznas minta bantuan data dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperskim) Jawa Tengah.
source