Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Dr H Salman SPd MAg, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hj Syarifah Zaitunsari SPdI MEd, menghadiri kegiatan Penguatan Sinergi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA (PEU KUA) yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Agama Kota Banda Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari, MSi, sebagai wujud sinergi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam menyukseskan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA Tahun 2026. Acara diikuti secara luring dan melalui Zoom Meeting oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Ketua BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pimpinan LAZ Nasional di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi menyampaikan harapannya agar program ini mampu melahirkan keluarga-keluarga mandiri secara ekonomi.
“Apabila setiap KUA membina lima hingga sepuluh keluarga melalui bantuan stimulus, pembinaan, dan pendampingan, maka dalam lima tahun ke depan diharapkan mereka dapat menjadi contoh keberhasilan. Jika saat ini mereka masih sebagai penerima zakat, ke depan diharapkan dapat bertransformasi menjadi pemberi zakat,” ujar Azhari.
Ia menjelaskan bahwa para penerima manfaat telah melalui proses seleksi yang ketat sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Selain menerima bantuan modal, mereka juga akan mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha mikro yang dijalankan.
“Dengan proses seleksi dan pembinaan yang baik, amanah ini dapat terjaga. Setelah program berjalan, kita juga akan melakukan peninjauan terhadap perkembangan usaha para penerima manfaat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Dr H Salman SPd MAg, juga menyerahkan secara simbolis zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kota Banda Aceh kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh sebesar Rp60.000.000.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, para Kepala KUA pelaksana Program PEU KUA, perwakilan LAZNAS kolaborator Program PEU KUA Wilayah Aceh, Ketua APRI Wilayah Aceh, Ketua IPARI, serta para Penyuluh Agama yang terlibat dalam Program PEU KUA.[]
