Banda Aceh|BidikIndonsia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh mencatat realisasi penyaluran dana desa reguler di Aceh telah mencapai Rp1,61 triliun atau 90,93 persen dari total alokasi 2026 sebesar Rp1,78 triliun.
“Penyaluran dana desa tahun anggaran 2026 untuk Aceh hingga hari ini 7 September 2026, sudah Rp1,61 triliun atau 90,93 persen,” kata Kepala DPMG Aceh, Iskandar, di Banda Aceh, Senin.
Iskandar mengatakan, penyaluran dana desa tersebut terbagi dari dua tahapan, tahap pertama sudah 100 persen sebesar Rp753,6 miliar untuk 6.497 gampong (desa) se Aceh, atau 42,31 persen dari total alokasi 2026.
Kemudian, untuk tahapan kedua sudah 84,56 persen atau sebesar Rp866 miliar kepada 5.494 dari jumlah 6.497 gampong se Aceh. Jika dilihat dari total alokasi 2026, maka penyaluran tahap dua ini sekitar 48,62 persen.
“Hingga hari ini, penyaluran tahap pertama sudah semua gampong menerima (100 persen), sedangkan tahap dua baru diterima 5.494,” ujarnya.
Iskandar menyebutkan, sejauh ini terdapat 12 kabupaten/kota yang desanya telah menerima dana desa hingga 100 persen (tahap I-II), yakni Simeulue, Sabang, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh Selatan, Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Jaya dan Aceh Tengah.
“Kita memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah mencapai 100 persen, dan berharap segera diikuti oleh daerah lainnya, sehingga bisa cepat direalisasikan untuk membangun gampong,” katanya.
la menjelaskan, penyaluran dana desa reguler tersebut difokuskan untuk mendanai program bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, kesehatan, perubahan iklim, teknologi dan informasi, padat karya, dukungan implementasi KDMP serta kegiatan prioritas lainnya di gampong.
Dalam kesempatan ini, Iskandar mengingatkan kepada aparatur gampong yang belum menerima dana desa tahap kedua agar mempercepat prosesnya pencairannya (1.003 gampong), sehingga anggaran bisa dicairkan segera dan dimanfaatkan untuk kegiatan prioritas masing-masing gampong.
“Kita berharap, dana yang telah diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan dikelola secara transparan, serta peruntukannya sesuai program yang telah ditentukan bersama” demikian Iskandar.

