Halaman Selanjutnya
Penerbitan perppu itu juga menunjukkan Jokowi tak menghendaki pembahasan kebijakan yang berdampak pada seluruh kehidupan bangsa dilakukan secara demokratis melalui partisipasi bermakna sebagaimana diperintahkan MK. “Penerbitan perppu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap konstitusi RI,” jelas YLBHI.
source