Jaga bahasa Aceh tidak punah, Disbudpar Aceh perbanyak pementasan

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh memperbanyak pementasan seni dan menerbitkan majalah berbahasa Aceh sebagai upaya nyata menjaga dan merawat agar bahasa daerah itu tidak punah.

“Dalam rangka pelestarian Bahasa Aceh, Disbudpar terus berupaya menerbitkan berbagai materi pendukung guna menggalakkan berbahasa daerah bagi seluruh masyarakat di Tanah Rencong,” Kabid Bahasa dan Seni pada Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamjah, di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan, setiap tahun Disbudpar Aceh menerbitkan majalah berbahasa Aceh dan kalender Aceh, termasuk buku hikayat berbahasa Aceh berjudul “Cangguek Pong Pajoh Kapai” berisi kumpulan Hiem Aceh, kemudian ada buku “Si Amad Jak Tunggee Utang bak Tuhan” berisi tulisan haba jameun ureung Aceh.

Selain itu, Disbudpar juga menyelenggarakan pertunjukan dalam bahasa Aceh seperti festival seumapa, festival meurukon dan teater berbahasa daerah serta menampilkan seni hikayat, seni pmtoh dan balas pantun Aceh di berbagai acara lainnya.

“Pementasan ini juga sebagai upaya agar masyarakat Aceh bangga dengan bahasanya dan terus menggunakan bahasa Aceh ini dalam komunikasi sehari-hari,” katanya.

Bacaan Lainnya

Untuk memperkuat agar bahasa Aceh tidak ditinggal warganya, Pemerintah Aceh juga telah mengeluarkan Qanun Nomor 10 tahun 2022 tentang Bahasa Aceh, dan ditindaklanjuti dengan INGUB No 5 tahun 2023 tentang Penggunaan Bahasa Aceh, Aksara Aceh dan Sastra Aceh.

Adapun salah satu point penting dari Ingub tersebut adalah mengajak seluruh bupati/wali kota, para Kepala SKPA, para Kepala Biro setda Aceh, para Kakanwil Kementerian/non Kementerian Provinsi Aceh, serta para Pimpinan BUMN, BUMA dan perbankan agar menggunakan bahasa daerah di Aceh sebagai alat komunikasi minimal 1 (satu) hari dalam 1 (satu) pekan secara serentak yaitu pada setiap hari Kamis.

Selain itu melalui Ingub tersebut juga diharapkan bupati/wali kota, Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh untuk mengkoordinir, menyusun dan memasukkan mata pelajaran Bahasa Aceh dan/atau bahasa daerah di Aceh ke dalam kurikulum muatan lokal pada setiap jenjang pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.

Karena itu, pihaknya berharap semua pihak dapat melaksanakan instruksi tersebut dengan baik supaya bahasa Aceh terus hidup dan berkembang sebagai jati diri dan identitas Bangsa Aceh

“Mari kita selalu menggunakan bahasa Aceh di rumah, di lingkungan keluarga, tetangga, teman/kerabat. selanjutnya diterapkan di sekolah-sekolah dan institusi pendidikan serta perkantoran maupun di masyarakat umum,” katanya.

Pihaknya meyakini, jika semua berkomunikasi dengan bahasa Aceh, kekhawatiran bahwa bahasa Aceh akan punah 20 tahun lagi sebagaimana jurnal yang dirilis oleh beberapa peneliti pasti tidak akan terjadi. Hal tersebut karena orang Aceh memiliki rasa cinta mendalam dengan bahasa sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *