Bupati: Sebanyak 31 kasus kekerasan anak terjadi di Aceh Timur

Aceh Timur|BidikIndonesia.com– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengungkapkan sebanyak 31 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Aceh Timur sepanjang Januari hingga Juni 2026.

“Kasus kekerasan terhadap anak ini menjadi perhatian serius bagi kami. Selama enam bulan pertama tahun 2026 tercatat 31 kasus kekerasan terhadap anak dengan berbagai bentuk tindak kekerasan,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Rabu.

Menurut Bupati, angka tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Dari banyak kasus, khususnya pelecehan seksual, pelakunya orang terdekat dengan korban sehingga anak memilih untuk diam.

Oleh karena itu, kata dia, bagaimana pencegahan dilakukan segera, sekaligus mencari solusi bagaimana dapat melindungi dan mendampingi anak-anak yang menjadi korban.

“Ini memprihatinkan. Banyak pelaku merupakan orang terdekat dengan korban, sehingga anak-anak tidak berani melapor. Fenomena ini ibarat gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara masih banyak kemungkinan kasus yang belum terungkap,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah pencegahan, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meningkatkan edukasi dan sosialisasi dengan melibatkan aparatur gampong, tokoh agama, tokoh adat, cerdik pandai, serta berbagai elemen masyarakat.

“Upaya ini diharapkan mampu membangun kesadaran bersama untuk melindungi anak sejak dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga berencana menghadirkan rumah aman sebagai tempat perlindungan sementara bagi anak-anak korban kekerasan.

Fasilitas tersebut akan dilengkapi dengan layanan pendampingan psikologis dan sosial untuk membantu proses pemulihan korban, kata Bupati Aceh Timur.

“Kami fokus menyediakan rumah aman bagi anak-anak korban kekerasan serta memberikan pendampingan sehingga bisa keluar dari situasi yang tidak aman dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Timur Lismawani Iskandar mendukung langkah pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak.

“Kami akan bergerak melalui jaringan PKK hingga ke tingkat gampong guna mencari solusi terbaik agar anak-anak Kabupaten Aceh Timur terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” katanya.

Lismawani berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TP PKK, tokoh masyarakat, dan keluarga, mampu menekan angka kekerasan anak, sehingga tidak ada lagi kasus yang terjadi.

“Kami juga bertekad mewujudkan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh perlindungan. Dengan harapan, angka kekerasan anak di Kabupaten Aceh Timur bisa nihil,” kata Lismawani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *