Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Provinsi Aceh selama 14 hari, terhitung sejak 12 hingga 25 Desember 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Mualem di Meuligoe Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Rabu (10/12/2025) malam.

Perpanjangan status ini diambil mengingat penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh masih membutuhkan upaya intensif dan terkoordinasi. Langkah-langkah yang masih terus dilakukan mencakup evakuasi warga terdampak, distribusi logistik, hingga penanganan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum.

Dalam penetapan yang dibacakan Gubernur, disebutkan bahwa kondisi bencana saat ini menuntut perhatian lebih karena masih banyak sektor pelayanan publik yang terdampak.

“Bahwa dengan mempertimbangkan kondisi bencana saat ini masih membutuhkan penanganan secara intensif, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi untuk evakuasi, distribusi logistik, dan penanganan kerusakan jalan dan jembatan (konektivitas), sarana pelayanan kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta penanganan kerusakan berbagai fasilitas sosial lainnya akibat bencana hidrometeorologi di Aceh,” ujar Mualem dalam pernyataannya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Gubernur menyatakan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025. “Pada hari ini, Rabu 10 Desember 2025, saya Gubernur Aceh dengan ini menyatakan perpanjangan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tahun 2025,” ucapnya.

Perpanjangan status tersebut berlaku selama 14 hari, mulai 12 hingga 25 Desember 2025, dan dapat diperpanjang kembali maupun diperpendek sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut akan berlangsung selama 14 hari dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi dan kebutuhan,” tutup Mualem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *