Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie Kecam Perppu Cipta Kerja: Rule by Law yang Kasar dan Sombong

Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie Kecam Perppu Cipta Kerja: Rule by Law yang Kasar dan Sombong

Halaman Selanjutnya

Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal DKI Jakarta itu menambahkan, Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Jokowi melanggar prinsip negara hukum. Terlebih, kata Jimly, sudah mengabaikan peran Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR RI. 

source

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *