DPMG Banda Aceh Finalkan DPT Pilchiksung 2025, Warga Diminta Pastikan Namanya Terdaftar

Banda Aceh|BidikIndonesia.com  – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Banda Aceh menetapkan total daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Serentak 2025 yakni 62.579 orang. Pesta demokrasi tingkat gampong akan dilaksanakan pada 7 Desember 2025.

“Jumlah DPT untuk Pilchiksung Serentak 2025 Banda Aceh yakni 62.579 orang, terdiri dari 30.253 laki-laki dan 32.326 perempuan,” kata Kepala DPMG Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti.

Dia menyampaikan pengumuman DPT telah dilakukan Panitia Pemilihan Keuchik pada 1 November 2025. Namun, beberapa tahapan telah dilaksanakan.

Mulai dari tahapan pendaftaran pemilih terhadap warga gampong yang memenuhi syarat dilakukan Panitia Pencatat Pemilih. Pengumuman daftar pemilihan sementara (DPS) telah dilakukan pada 19 Oktober 2025.

Selain itu, tahapan pengajuan usul perbaikan DPS juga telah dibuka pada 20 sampai 26 Oktober 2025. Selama masa waktu tersebut, warga dapat mengajukan usul, saran, maupun perbaikan terhadap DPS.

Bacaan Lainnya

DPS yang telah diteliti dan diperbaiki kemudian ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Keuchik menjadi DPT. Proses perbaikan itu dibuka sejak 27 sampai 31 Oktober 2025.

Ritasari mengatakan bagi pemilih yang tidak masuk DPT dan tidak domisili sesuai KTP maka tidak bisa memberikan hak suara. Hal ini dikarenakan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Yang tidak masuk dalam DPT, tidak bisa memilih,” ujar Ritasari.

Jumlah DPT yang paling banyak dalam Pilchiksung kali ini berada di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam. Total DPT 4.024 orang, terdiri dari 1.982 laki-laki dan 2.042 perempuan.

Sementara itu DPT paling sedikit berada di Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa. Jumlah DPT 494 orang yang terdiri dari 244 laki-laki dan 250 perempuan.

Sebelumnya DPMG Banda Aceh menyebutkan 37 gampong bakal melaksanakan Pilchiksung Serentak 2025. Saat ini telah memasuki proses tahapan penerimaan bakal calon.

“Tahun 2025 ini, akan diadakan Pilchiksung serentak di 37 gampong, di Banda Aceh,” kata Kepala DPMG Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti.

Ritasari menyampaikan sejumlah tahapan dan proses telah dilaksanakan. Bahkan saat ini dalam proses pendaftaran bakal calon yang berkasnya masih dalam verifikasi.

Tahap penjaringan bakal calon keuchik, kata dia, dilaksanakan selama 14 hari waktu kerja atau mulai 29 September sampai dengan 16 Oktober 2025. Setiap gampong minimal memiliki dua calon dan maksimal lima calon.

Bila ada gampong yang baru memiliki satu bakal calon, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari waktu kerja atau mulai 17 sampai dengan 27 Oktober 2025.

“Jika sampai satu minggu belum juga ada calon, maka akan dijabat penjabat (Pj) selama satu tahun,” ujar Ritasari.

Sementara itu, Ritasari menyampaikan, panitia harus melakukan penjaringan lanjutan bila dalam satu gampong ada lebih dari lima bakal calon. P2K melakukan penilaian serta tes untuk bakal calon tersebut.

Semua ketentuan ini, kata dia, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak Tahun 2025.

Adapun 37 gampong yang bakal melaksanakan Pilchiksung serentak pada tahun 2025 tersebar dalam sembilan kecamatan.

Di antaranya, Gampong Sukaramai dan Ateuk Deah Tanoh di Kecamatan Baiturrahman; Gampong Beurawe, Lampulo, dan Lambaro Skep di Kecamatan Kuta Alam; serta Gampong Sukadamai dan Lamdom di Kecamatan Lueng Bata.

Lalu Gampong Deah Glumpang, Deah Baro, Alue Deah Teungoh, Blang Oi, Asoe Nanggroe, Surien, dan Punge Ujong di Kecamatan Meuraxa serta Gampong Jeulingke, Tibang, Alue Naga, Lamgugob, dan Peurada di Kecamatan Syiah Kuala.

Selanjutnya Gampong Lamteh, Ilie, Pango Deah, Ceurih, Doy, dan Ie Masen Ulee Kareng di Kecamatan Ulee Kareng, serta Gampong Bitai, Lamjamee, Ulee Pata, dan Geuceu Meunara di Kecamatan Jaya Baru.

Kemudian Gampong Geuceu Komplek, Geuceu Kayee Jato, Mibo, Peunyeurat, dan Lhong Cut di Kecamatan Banda Raya; Gampong Peulanggahan, Merduati, dan Gampong Jawa di Kecamatan Kuta Raja.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *