Polres Bener Meriah selidiki kasus penganiayaan pelajar SMA yang viral di media sosial

Banda Aceh|BidikIndonesia.com –  Polres Bener Meriah, Aceh menyelidiki kasus dugaan penganiayaan salah seorang pelajar SMA berusia 16 tahun oleh sejumlah siswa lainnya di kabupaten setempat, rekaman video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

“Kami memastikan laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Minggu.

Kapolres mengatakan, personel Satreskrim Polres Bener Meriah kini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan telah meminta keterangan awal dari pihak terkait, mengamankan informasi dan fakta yang diperlukan untuk mengungkap perkara itu.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu diketahui terjadi pada Sabtu (22/8), di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

Dari keterangan awal saksi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah pelajar lainnya. Peristiwa tersebut kemudian diketahui dan menjadi perhatian masyarakat setelah rekamannya beredar di media sosial.

Bacaan Lainnya

Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Datu Beru Takengon, sehingga pemeriksaan terhadap korban dilakukan setelah kondisinya memungkinkan.

AKBP Aris menegaskan bahwa pihaknya merespons cepat setiap informasi yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, terlebih yang menyangkut anak.

“Dalam perkara ini, kami melakukan penyelidikan secara menyeluruh, memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman yang dapat berdampak terhadap korban yang masih berusia anak.

“Polres Bener Meriah berkomitmen hadir secara cepat, responsif dan profesional dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat,” demikian AKBP Aris Cai Dwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *