Ditjenpas Aceh razia rutan perkuat komitmen pemberantasan narkoba

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Petugas gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)  Aceh dan Rutan Kelas IIB Banda Aceh razia blok hunian warga binaan sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh Ramdani Boy di Aceh Besar, Rabu, menegaskan razia gabungan merupakan langkah nyata dalam memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

“Razia gabungan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan bersih dari narkoba, telepon genggam, barang dilarang lainnya maupun pungutan liar,” katanya.

Menurut dia, razia tersebut merupakan sinergi Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dengan jajaran rutan dan lapas dalam meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Razia dilaksanakan secara humanis, profesional, dan menyeluruh dengan menyasar kamar hunian warga binaan beserta barang-barang yang berada di dalamnya.

Bacaan Lainnya

“Razia ini merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan satuan kerja pemasyarakatan bersih narkoba, telepon genggam, pungli, dan lainnya serta menjaga keamanan dan ketertiban secara optimal,” kata Ramdani Boy.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Hari Kurniawan menegaskan razia gabungan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kami terus berkomitmen menjaga Rutan Banda Aceh tetap aman, tertib, dan bebas narkoba, telepon genggam, maupun pungli serta barang terlarang lainnya,” kata Hari Kurniawan.

Menurut dia, razia hunian warga binaan tersebut menjadi wujud nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

“Melalui razia gabungan ini, Rutan Banda Aceh menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan,” kata Hari Kurniawan.

Dalam razia tersebut, tidak ditemukan narkoba dan telepon genggam. Namun, petugas menemukan barang terlarang dalam rutan berupa sendok, kabel, korek, obeng, pisau gunting, pemanas, serta tali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *