Disdik Aceh Utara Terapkan Kurikulum Darurat untuk 279 Sekolah

Aceh Utara|BidikIndonesia.com – Sebanyak 242 sekolah di Kabupaten Aceh Utara dipastikan akan melaksanakan proses belajar mengajar dengan cara lesehan atau duduk di lantai pada Senin (5/1/2026).

Hal ini disebabkan rusaknya seluruh fasilitas mobiler sekolah akibat terjangan banjir besar pada 26 November 2025 lalu.

Selain belajar lesehan, lima sekolah lainnya menerapkan sistem kunjungan guru ke lokasi pengungsian karena gedung sekolah belum memungkinkan untuk digunakan. Langkah ini diambil agar hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi meski dalam kondisi serba terbatas.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, menyebutkan bahwa total terdapat 516 sekolah yang terdampak banjir di wilayah tersebut.

Pihaknya telah memetakan berbagai skenario pembelajaran sesuai tingkat kerusakan masing-masing sekolah.

Bacaan Lainnya

“Seluruh jenjang PAUD, SD dan SMP mulai belajar 5 Januari 2026. Sebanyak 279 sekolah menggunakan kurikulum darurat dan 345 sekolah menggunakan kurikulum reguler,” terang Jamaluddin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Minggu (4/1/2026).

Sekolah di Tenda dan Metode Kunjungan

Berdasarkan data rincian dinas terkait, sebanyak 345 sekolah dapat melaksanakan kegiatan belajar secara normal.

Namun, sisanya harus beradaptasi, mulai dari 242 sekolah belajar lesehan, 20 sekolah belajar bergantian, hingga tiga sekolah yang terpaksa menggunakan tenda darurat.

Adapun sekolah yang terpaksa belajar di tenda darurat meliputi SDN 6, SDN 9, dan SDN 24 di Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Sementara untuk siswa yang masih berada di tenda pengungsian, pihak sekolah menerapkan metode jemput bola.

“Khusus tiga sekolah yang belajar di tenda pengungsian, itu metodenya guru yang mendatangi murid ke lokasi pengungsian masing-masing.

Jadi, sudah dibagi jadwal kunjungan oleh kepala sekolah ke lokasi pengungsian,” terang Jamaluddin.

Boleh Tidak Pakai Seragam

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap harus berjalan sesuai instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.Mengingat banyak siswa yang kehilangan perlengkapan sekolah, aturan mengenai seragam dan atribut sekolah pun dilonggarkan.

Pihak sekolah mengizinkan para siswa untuk datang ke sekolah meskipun tidak mengenakan pakaian seragam resmi maupun sepatu. Hal ini dilakukan agar tidak menambah beban psikologis maupun ekonomi para orang tua yang terdampak bencana.

Namanya darurat, jadi pakai baju yang ada, tidak mesti seragam. Murid boleh datang ke sekolah pakai baju bebas, sendal dan lain sebagainya,” pungkas Jamaluddin.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *