Dirotasi, Tujuh Kepala OPD Pemkab Aceh Tenggara

ACEH TENGGARA, BidikIndonesia.com Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara, Syakir, merotasi tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Disaksikan unsur Forkompinda, Pj bupati secara langsung melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di Oproom Setdakab setempat, Senin 27 Mei 2024.

Rotasi ketujuh PPTP ini merupakan akhir dari proses tahapan-tahapan uji kompetensi (Ukom) yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

Pelantikan tujuh PPTP ini berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor; 800/113/2024, tentang pengangakatan dan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam sambutanya, Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir, mengatakan pejabat yang baru dilantik harus mampu mengemban amanah dan kepercayaan yang telah diberikan agar benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab.

Bacaan Lainnya

“Dalam menjalankan tugas harus bertanggung jawab, sebab kosekuensi jabatan bukan hanya dipertanggung jawabkan kepada bangsa dan negara semata, juga dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT,” kata Syakir.

Dikatakannya, rotasi jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal biasa dilakukan, guna mengoptimalkan tugas oprasional dan sekaligus penyegaran. Selain itu , rotasi ini merupakan hal yang biasa dan diharapkan pejabat harus mampu menjalankan tugas di tempat yang baru serta bisa berkarya dan mengabdi kepada bangsa.

Data yang dihimpun KBA , ketujuh pejabat PTP yang dilantik diantaranya: Zul Fahmi, jabatan lama Kadis Kominfo dan jabatan baru dilantik Kadis Koperasi UKM dan Transmigrasi, Julfan HariJadi, Kadis Koperasi menjadi Kadis Kominfo.

Selanjutnya, Ikbal Selian, Kadis Syariat Islam menjadi Kadis Perpustakaan, M Rasadi, Kadis Perpustakaan menjadi Kadis Syariat Islam, Edi Supvriadi, Kadis PMPTSP menjadi Kadis Perkim. Kemudian, Nazmi Desky, Kalaksa BPBD menjadi Kadis PMPTSP, sementara M Hasbi, Kadis Perkim menjadi Kalaksa BPBD Agara.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *