Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar menurunkan tim pengawasan guna menguji pangan segar yang dijual di pasaran dengan menggunakan alat uji cepat.
“Pengujian sampel sayur dan buah dari pedagang tradisional di Pasar Sibreh bagian untuk memastikan komoditas pangan segar tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Kepala Dinas Pangan Aceh Besar Alyadi di Lambaro.
Ia menjelaskan pengujian yang dilakukan oleh tim tersebut untuk memastikan kandungan residu zat kimia atau pestisida berbahaya yang digunakan petani untuk hasil pertanian masih berada di bawah batas aman.
“Artinya, jika kandungan yang ditemukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka pangan segar tersebut aman untuk dijual. apabila hasil menunjukkan di atas standar yang ditetapkan, maka akan diberikan pemahaman kepada para penjual terhadap bahaya kandungan dalam pangan tersebut,” katanya.
Ia mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan bagian untuk memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap seluruh bahan pangan segar yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi bersama keluarga di rumah.
“Alhamdulillah, hasil pengujian pangan segar di Pasar Sibreh Aceh Besar negatif. Artinya aman dan layak untuk dikonsumsi,” katanya.
Pihaknya juga terus meningkatkan edukasi dan pemahaman kepada petani dan pedagang terhadap rantai pasok dengan memperhatikan Masa Tenggang Sebelum Panen (MTSP) setelah penyemprotan bahan kimia, demi menjaga mutu pangan segar asal tumbuhan (PSAT).
Adapun tim yang ikut terlibat dalam kegiatan pengawasan pangan segar tersebut di antaranya Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda, Ita Herawati dan Elfina Rosa, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda pada Dinas Pangan Aceh Besar.

