Bupati Bener Meriah Hadiri RDP Baleg DPR RI Bahas Revisi UUPA di Banda Aceh

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar menghadiri rapat dengar pendapat dengan anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh. Kamis (16-04-2026).

Rapat dengar pendapat dengan para anggota Baleg DPR-RI ini juga turut di hadiri oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh)., para anggota DPRA., para pimpinan SKPA., Staf Ahli, Tenaga Ahli di jajaran Pemerintah Aceh., para bupati dan walikota se-Aceh., sejumlah guru besar dan akademisi

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh tersebut membahas tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Adapun beberapa topik penting yang di bahas dalam pertemuan hari itu adalah terkait kewenangan pemerintah Aceh, Keberlanjutan dana Otsus, sejauh mana kekuatan qanun Aceh dalam perspektif hukum.

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *