LHOKSEUMAWE, BidikIndonesia.com Kapolsek beserta Muspika (musyawarah pimpinan Kecamatan) Muara Batu menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di Kawasan Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat ( 24/5/ 2024) pagi.
Komitmen ini dikuatkan dalam sebuah rapat muspika dan dilanjutkan sosialiasi dengan tema memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Danramil 04 Muara Batu Lettu CZI Jamidin, yang mewakili Kapolsek Muara Batu, serta Kanit Intelkam dan Kanit Propam Polsek Muara Batu beserta anggota Koramil 04 Muara Batu.
Turut hadir pula Geuchik Desa Meunasah Drang Amri Saini, bersama dengan satgas/pagei gampong dan seluruh aparat desa Meunasah Drang Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Muara baru AKP Ali Akbar mengatakan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan obat terlarang serta mengajak warga pengguna Narkiba untuk meninggalkan kebiasaan tersebut demi kehidupan yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, sebut Kapolsek, Muspika Kecamatan Muara Batu bersama aparat desa Meunasah Drang memberikan himbauan kepada para pemakai dan pengguna narkoba mengenai dampak negatif yang ditimbulkan.
Selain itu, kata Kapolsek Muara baru, Muspika Kecamatan Muara Batu juga mengajak aparat desa Meunasah Drang untuk tidak ragu-ragu dalam memberikan informasi kepada aparat keamanan guna memberantas peredaran narkoba.
Dengan kerjasama yang solid antara pihak kepolisian dan aparat desa, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para bandar narkoba dan pengguna, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Muara Batu, pungkasnya.[Muaraenimonline]