Masyarakat Penerima Rumah Layak Huni Dikunjungi Pj Bupati Bireuen

Masyarakat Penerima Rumah Layak Huni Dikunjungi Pj Bupati Bireuen

BIREUEN, BidikIndonesia.com Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni tahun 2024, Rabu 22 Mei 2024.

Diantaranya ada enam rumah yang di kunjungi Pj Bupati Bireuen yaitu milik Abasiah di Desa Cot Mane, Kecamatan Samalanga, milik keluarga Mulyadi, Desa Meunasah Mamplam, milik Kasmawati di Desa Blang Kuta Dua Meunasah, Kecamatan Simpang Mamplam, Desa Lhok Kulam, Kecamatan Jeunib, keluarga Iskandar di Desa Pulo Peudada, terakhir milik keluarga Hermansyah di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa.

Ini merupakan salah satu program besar Pj bupati selama memimpin Bireuen yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pembangunan rumah layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Kepala Dinas Perkim Bireuen, Fadli, mengungkapkan pembangunan rumah layak huni untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bireuen merupakan fokus utama Aulia Sofyan sejak menjabat pada 2023.

“Pada tahun 2023 sejumlah 130 rumah layak huni yang sudah selesai dibangun, untuk tahun 2024 sejumlah 30 rumah sudah mulai dibangun dengan estimasi 98 juta per unit, untuk tahun 2025 direncanakan 57 unit dengan dana APBK, itu merupakan komitmen Pak Aulia selama menjabat Pj Bupati Bireuen,” ujar Fadli.

Bacaan Lainnya

Katanya, pihaknya akan terus melakukan pendataan bagi masyarakat yang layak menerima rumah bantuan.

“Kami sebagai Dinas pelaksana dan Dinas teknis akan terus melakukan pendataan serta melakukan verifikasi di lapangan agar masyarakat yang menerima rumah layak huni benar-benar tepat sasaran, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima sesuai diatur dalam Perbup,” sebutnya.

Selain itu, Fadli mengingatkan bahwa rumah layak huni yang diberikan ke masyarakat miskin tidak dipungut biaya sepeserpun, jika ada pihak-pihak yang meminta uang kepada penerima maka segera melapor ke pihak dinas.

“Rumah layak huni diberikan secara gratis ke masyarakat, penerima hanya menyiapkan lahan dan syarat -syarat lainnya, tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun, jika ada oknum yang mengatasnamakan Dinas dan lainnya maka harus segera melapor,” tegas Fadli.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *