Tubaba, Bidikindonesia,- Pemerintah Tiyuh (Desa) Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) alokasikan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2023 guna pemberdayaan masyarakat dengan anggaran mencapai lebih dari Rp.58.000.000.
Puluhan juta DD itu mereka kucurkan untuk pengadaan bibit ayam berpagu anggaran Rp.38.340.000, lalu pengadaan bibit ikan Rp.15.560.000, dan pengadaan bibit sayuran Rp.10.000.000.
Namun nampaknya belanja pada ketiga item tersebut bermasalah lantaran terindikasi markup alias penggelembungan anggaran.
Pasalnya menurut warga sekitar, hanya satu orang setiap Rt yang menerima bantuan bibit ayam, itupun hanya 5 ekor setiap penerima. Bahkan sepengetahuannya juga, hingga kini bibit ikan yang telah dianggarkan belum tersalur kepada masyarakat.
“Kalau 1 orang dapat 5 ekor, jadi 1 Rk totalnya 45 ekor ayam. Ayamnya juga kecil sekepalan tangan. Kalau katanya informasi ada juga bibit ikan, tapi sampai sekarang belum dapat,” ujar salah seorang pria penerima bibit ayam kepada wartawan, Rabu 12 Juli, 2023.
Pernyataan tersebut juga dibenarkan salah seorang Ketua Rt Tiyuh setempat, dia mengaku warga penerima bibit ayam diwilayah Rtnya hanya satu orang saja.
Parahnya lagi, ketua Rt itu menjelaskan hingga kini dia belum mengetahui adanya pembagian bibit ikan sebagaimana yang telah dianggarkan Pemerintah Tiyuhnya.
“Kalau di Rt saya cuma 1 orang saja yang dapat ayam 5 ekor. Kalau ikan katanya dapat, tapi saya tidak dikasih tau. Mungkin yang lain sudah dapat,” jelas ketua Rt.
Anehnya lagi, ketika awak media melakukan konfirmasi terhadap Isrofi Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya, dia mengaku jika seluruh pengadaan bibit ikan maupun ayam telah tersalur sepenuhnya.
Sayangnya, entah melupa atau memang benar-benar pikun, Isrofi tidak mampu menjelaskan besaran anggaran pada item yang diduga bermasalah itu.
“Ayamnya kita beli, lupa saya (jumlahnya). Kalau nanyanya detail belum bisa jawab juga saya pak kalau belum buka buku. Anggarannya lupa saya juga. Bibit ikan lele juga ya lupa saya jumlahnya, kolam ikan kita banyak ada sekitar 13,” kilahnya.
Lucunya lagi, ketika awak media meminta izin kepada Isrofi untuk penayangan pemberitaan demi keberimbangan sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kepala Tiyuh tersebut malah melarang wartawan untuk mempublikasikan dugaan masalah DD itu.
“Ya mohon maaf bang, kenapa harus naik berita,” singkat Isrofi.
Lantaran dugaan masalah penggunaan DD yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi tersebut, kini awak media masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum setempat.(JAKY)