SIMEULUE | Bidikindonesia.com – Amrullah, seorang calon Kepala Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, secara resmi menyampaikan surat aduan kepada Bupati Simeulue, terkait dugaan ketidaknetralan dalam proses bakal calon Kepala Desa (Pilkades) di desanya.Minggu (26/10/2025)
Amrullah, yang merasa pencalonannya digugurkan tanpa alasan yang jelas, mengungkapkan bahwa seluruh berkas persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap oleh panitia pada 17 Oktober 2025. Hal ini berdasarkan tanda terima dokumen pendaftaran yang ditandatangani oleh panitia.
“Semua dokumen saya diterima dan dinyatakan lengkap oleh panitia, tapi justru saya digugurkan tanpa penjelasan yang jelas,” tulis Amrullah dalam suratnya. Ia menilai keputusan pembatalan ini tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif.
Selain itu, Amrullah menyoroti proses pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) yang dinilai tidak transparan. Ia menyebut adanya nama-nama yang tiba-tiba masuk ke dalam struktur panitia tanpa melalui mekanisme musyawarah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Posisi sekretariat panitia yang bergabung dengan lembaga desa lain juga menjadi perhatian Amrullah. Ia menilai hal ini dapat mengganggu independensi penyelenggara Pilkades. Menurutnya, panitia seharusnya bekerja secara mandiri agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan.
“Integritas panitia P2K sangat penting untuk dijaga agar Pilkades benar-benar berjalan jujur, adil, dan dipercaya masyarakat,” tegas Amrullah.
Amrullah menduga P2K Desa Suka Jaya telah bertindak di luar kewenangannya, karena Peraturan Bupati (Perbup) No. 18 Tahun 2025 tidak secara eksplisit menjelaskan kewenangan P2K untuk mendiskualifikasi atau menggugurkan bakal calon kepala desa. Ia menduga adanya persekongkolan untuk menghalangi dirinya maju sebagai calon kepala desa periode 2025-2031.
Merasa dirugikan, Amrullah bertekad untuk melaporkan persoalan ini kepada Bupati Simeulue dan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum.
Amrullah berharap pemerintah kabupaten segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkades di Desa Suka Jaya dan memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga siaran pers ini diterbitkan, pihak panitia pemilihan kepala desa serta instansi terkait masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh tanggapan dan klarifikasi atas laporan tersebut. (RK)







