BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Akhyar Kamil meminta kepada semua pihak yang mengetahui dengan bisnis obat ilegal tramadol dan bertentangan dengan hukum untuk dapat melaporkanya kepada pihak Kepolisian dan kejaksaan, jangan hanya berkoar – koar di media sosial (medsos).
Hal itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan di salah satu warung kopi Lhokseumawe. Kamis (5/10/2023).
Saat di tanya terkait dengan isu dirinya memiliki keterkaitan dengan peredaran obat tramadol, Akhyar Kamil menyebutkan itu isu tidak jelas yang sengaja di kembangkan oleh lawan politik dimusim kampanye untuk menjatuhkan popularitas darinya sebagai calon DPD RI.
“Apa yang kita dengar selama ini memang menarik. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan isu-isu yang tidak jelas, karena ini musim kampanye saya mendapatkan kampanye gratis itu yang saya tangkap saja,” ucapnya singkat.
Selain itu ia mengatakan, kalau memang ada dugaan tindak pidana terkait obat ilegal tramadol dan lain sebagainya, saya rasa lebih baik arif dan bijaksana melaporankannya kepada pihak penegak hukum.
“Kita ini negara demokrasi negara hukum ayo sama-sama kita laporkan, supaya pihak kepolisian dan kejaksaan dapat mengambil tindakan-tindakan hukum,” jelasnya.
Akhyar meminta kepada pihak-pihak yang mengetahui terkait persoalan kasus bisnis obat ilegal tramadol untuk membuat laporan resmi kepada pihak yang berwajib baik di Aceh maupun di Jakarta dan di mana-manapun bisa.
“Mari sama-sama kita laporkan supaya kasus ini terang. Kalau kasus ini dimuat di media dan medsos saya rasa itu seperti banci (pengecut),” ucapnya.
Akhyar menyebut, sebagai warga sipil yang mengetuai organisasi PAS dirinya memang sering membantu masyarakat Aceh di perantau seperti perlindungan hukum.
“Bagi warga Aceh di perantau yang memiliki masalah kita bantu, baik yang hidup sampai yang mati,” ucapnya.
Akhyar menjelasakan sebagai masyarakat Aceh dirinya cuma memberikan avokasi kepada masyarakat Aceh yang ada diluar Aceh dari mana salahnya.
“Saya hanya meminta kepada pihak penegak hukum mencari solusi kalau ada masyarakat Aceh terjadi masalah hukum, mereka itu manusia yang tidak sempurna, saya sebagai tokoh masyarakat Aceh apakah itu salah yang saya lakukan, maka saya coba berkomunikasi mencari solusi kalau memang ada dugaan pidana di situ tugasnya polisi memeriksa mencari bukti-bukti kalau memang terbukti,” bebernya.[Jurnalindonesia]