Aceh Tenggara|BidikIndonesia.com – Pemerintah Pusat diminta untuk mempercepat realisasi bantuan dana hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) kepada korban banjir di Aceh Tenggara yang terjadi pada 26 November 2025 lalu. Permintaan tersebut disampaikan Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry, menyusul aksi blokade yang dilakukan puluhan warga korban bencana banjir di Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Sabtu, 6 Juni 2026 kemarin.
“Sebelumnya untuk data korban banjir sudah kita usulkan semuanya. Namun, di lapangan ditemukan adanya kendala teknis berupa double nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam Kartu Keluarga (KK) warga,” kata Bupati Salim Fakhry saat dikonfirmasi via WhatsApp, Ahad, 7 Juni 2026.
Salim menduga sinkroniasai data tersebut membuat verifikasi di tingkat pusat memakan waktu lebih lama yang diperkirakan. Inilah yang membuat Pemkab Aceh Tenggara meminta pemerintah pusat untuk mempercepat proses realisasi anggaran bantuan, guna menyelesaikan ketidakpastian yang dihadapi warga korban banjir di Ketambe.
“Kami meminta pemerintah pusat untuk cepat merealisasikan anggaran ini, yang sudah kita usulkan, mudah-mudahan secepatnya akan diproses untuk realisasinya agar korban yang tertimpa musibah bisa segera mendapatkan bantuan,” harapnya.
Salim Fakhry juga menjamin bahwa penyaluran dana bantuan akan dilakukan secara transparan dan tanpa potongan. Seluruh bantuan uang sewa rumah maupun pembangunan hunian akan dikirim langsung kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir tahun lalu.
“Untuk dana bantuan yang diterima korban, nantinya akan langsung masuk ke rekening penerima yang tertimpa musibah, tidak melalui perantara,” sebutnya.
Salim Fakhry menambahkan Pemkab Aceh Tenggara tidak akan tinggal diam melihat penderitaan masyarakat Ketambe yang kehilangan tempat tinggal pascabanjir lalu.
“Kita tetap terus membantu warga terdampak bencana banjir tahun lalu. Pemerintah daerah berkomitmen penuh mendampingi dan mengupayakan yang terbaik sampai bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, memblokade jalan pada Sabtu, 6 Juni 2026. Aksi itu dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap belum adanya kejelasan bantuan bagi korban banjir yang melanda daerah tersebut pada November 2025 lalu.
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera merealisasikan janji pemberian bantuan dana hunian sementara (huntara) dan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang kehilangan rumah akibat bencana.
Warga mengaku kecewa karena lebih dari enam bulan pascabencana, bantuan yang dijanjikan pemerintah belum juga terealisasi. Sementara itu, banyak korban banjir masih bertahan dalam kondisi serba terbatas dan hidup dalam ketidakpastian.***







