Aceh Timur percepat penyaluran bantuan korban banjir tahap pertama gelombang kedua

Aceh Timur|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mempercepat proses penyaluran bantuan sosial bagi korban banjir yang masuk dalam tahap pertama gelombang kedua sebagai bagian dari upaya melanjutkan pemulihan masyarakat terdampak bencana banjir.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Sabtu, mengatakan usulan bantuan tahap pertama gelombang kedua saat ini telah memasuki proses penyaluran di pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah terus mengawal proses tersebut agar bantuan dapat segera dicairkan dan diterima masyarakat. Bapak Menteri menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut sedang berproses,” katanya.

Bupati mengharapkan seluruh usulan Pemkab Kabupaten Aceh Timur dapat segera dicairkan, sehingga masyarakat yang terdampak banjir bisa segera menerima bantuan yang menjadi hak korban banjir.

Iskandar Usman menyebutkan Pemkab Aceh Timur mengusulkan bantuan jaminan hidup (jadup) tahap pertama gelombang kedua Rp89,241 miliar untuk 18.281 keluarga penerima manfaat (KPM).

Bacaan Lainnya

Selain jadup, pemerintah daerah juga mengusulkan bantuan stimulan ekonomi Rp91,265 miliar untuk 18.253 KPM serta bantuan isi hunian Rp54,759 miliar bagi 18.253 KPM.

Dengan demikian, total usulan bantuan tahap pertama gelombang kedua mencapai Rp235,27 miliar, yang mencakup kebutuhan hidup, pemulihan ekonomi keluarga, serta dukungan mengisi kembali kebutuhan rumah tangga masyarakat terdampak banjir, kata Bupati.

Iskandar Usman Al-Farlaky menambahkan pemerintah daerah telah menyampaikan dan mengawal seluruh dokumen yang menjadi persyaratan agar proses pencairan bantuan dapat berjalan sesuai tahapan.

“Kami akan terus mengawal seluruh proses administrasi sampai bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat,” katanya.

Menurut dia, percepatan pencairan bantuan menjadi penting karena masyarakat terdampak tidak hanya membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah bencana, tetapi juga membutuhkan dukungan untuk memulihkan kondisi ekonomi dan kehidupan rumah tangga mereka.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kata dia, juga tidak hanya memperjuangkan pencairan tahap pertama gelombang kedua, tetapi telah mengajukan bantuan tahap kedua kepada Kementerian Sosial.

Untuk tahap kedua, Pemkab Aceh Timur mengusulkan jaminan hidup sebesar Rp129 miliar untuk 26.775 KPM, stimulan ekonomi mencapai Rp133,8 miliar untuk 26.775 KPM, serta bantuan isi hunian sebesar Rp80,3 miliar bagi 26.775 KPM.

Bupati menegaskan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pemulihan ekonomi dan kehidupan masyarakat.

“Kami terus mendorong agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada bantuan darurat, tetapi dilanjutkan melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga masyarakat terdampak dapat kembali menjalankan kehidupan secara normal,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *