Aceh Timur|BidikIndonesia.com – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama petani menyasar 30 hektare areal persawahan di tiga gampong, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, sebagai upaya menekan populasi hama yang mengancam tanaman padi masyarakat melalui Gerakan Pengendalian (Gerdal) hama tikus.
Kepala BRMP Ruminansia Kecil Kementan Muhammad Syawal selaku Penanggung Jawab (PJ) Swasembada Pangan Aceh Timur, Kamis, mengatakan pengendalian hama tikus perlu dilakukan secara bersama dan serentak agar populasi hama tersebut dapat ditekan sebelum menimbulkan kerusakan pada tanaman padi.
“Gerdal ini kita lakukan bersama petani untuk menekan populasi tikus di areal persawahan. Pengendalian secara bersama diharapkan dapat mencegah kerusakan tanaman dan menjaga produksi padi petani,” katanya.
Kegiatan Gerdal hama tikus tersebut dilaksanakan di tiga gampong di Kecamatan Madat, yakni Gampong Rambong Lop, Matang Jrok dan Matang Nibong. Di Gampong Rambong Lop, kegiatan melibatkan Kelompok Tani Neubok Harapan dengan luas pengendalian 10 hektare dan diikuti 20 peserta.
Kemudian di Gampong Matang Jrok, Gerdal dilakukan bersama Kelompok Tani Sarena dengan sasaran areal seluas 10 hektare dan melibatkan 20 peserta.
Sementara di Gampong Matang Nibong, pengendalian melibatkan Kelompok Tani Bunga Padi pada areal seluas 10 hektare dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang.
Secara keseluruhan, kegiatan pada tiga gampong tersebut menyasar 30 hektare sawah dengan melibatkan 60 peserta dari kelompok tani.
Pengendalian dilakukan menggunakan teknik gropyokan dengan Brankus 57 PS. Petani bersama petugas bergerak menyisir areal persawahan untuk menemukan dan mengendalikan tikus yang menjadi ancaman bagi tanaman padi.
Muhammad Syawal mengatakan keterlibatan petani menjadi bagian penting dalam pengendalian hama karena petani dapat langsung memantau kondisi lahan dan mengetahui titik-titik yang menjadi lokasi berkembangnya hama tikus.
“Pengendalian hama seperti ini harus dilakukan secara bersama. Jangan menunggu sampai serangannya meluas, karena kalau populasinya sudah tinggi akan lebih sulit dikendalikan,” ujarnya.
Selain di tiga gampong tersebut, kegiatan Gerdal hama tikus juga dilanjutkan pada 10 September 2026 di Gampong Bintah, Kecamatan Madat, dengan melibatkan dua kelompok tani.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementan bersama petani dalam melakukan pengendalian organisme pengganggu tanaman secara terpadu, sekaligus menjaga produktivitas lahan persawahan masyarakat.
Pengendalian hama tikus diharapkan dapat mencegah kerusakan tanaman padi dan menekan risiko penurunan hasil produksi petani, terutama menjelang musim tanam dan masa pertumbuhan tanaman.
Kementan juga mendorong petani untuk terus melakukan pengamatan terhadap kondisi tanaman dan lingkungan persawahan sehingga keberadaan hama dapat diketahui lebih awal dan segera dilakukan tindakan pengendalian.
“Gerakan bersama tersebut kami harap tidak berhenti pada kegiatan gropyokan, tetapi dapat menjadi bagian dari pola pengendalian hama secara berkelanjutan untuk menjaga produksi padi dan mendukung program swasembada pangan di Aceh Timur, ” katanya.

