Imigrasi dan Tim PORA perkuat pengawasan orang asing di Aceh Singkil

Aceh Barat|BidikIndonesia.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh bersama Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Aceh Singkil memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di kawasan wisata Pulau Banyak.

“Secara keseluruhan, operasi gabungan tersebut berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang asing pada dua lokasi akomodasi dan satu kapal wisata,” kata Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh Nicky Avry Muchelly dalam keterangan diterima di Aceh Barat.

Dalam operasi gabungan ini, petugas memeriksa dokumen perjalanan, izin tinggal, serta mencocokkan keberadaan dan kegiatan orang asing dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang dimiliki.

“Dari seluruh pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” katanya menambahkan.

Nicky menjelaskan penguatan pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tim PORA Kabupaten Aceh Singkil di Island Hotel Aceh Singkil.

Bacaan Lainnya

Setelah pelaksanaan rapat koordinasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh bersama unsur Tim PORA melaksanakan operasi gabungan keimigrasian di wilayah Pulau Banyak.

Dalam pelaksanaan operasi, unsur Tim PORA yang terlibat antara lain Kesbangpol Aceh Singkil, Kepolisian Resor Aceh Singkil, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Komando Distrik Militer 0109 Aceh Singkil, BIN Wilayah Aceh Singkil, Pos AL Aceh Singkil, dan Satgas SAR Kepulauan Banyak.

Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung deteksi dini dan pertukaran informasi mengenai keberadaan serta kegiatan orang asing, terutama di wilayah perairan dan kawasan wisata yang memiliki mobilitas wisatawan mancanegara cukup tinggi.

Nicky Avry Muchelly mengatakan rapat koordinasi dan operasi gabungan merupakan rangkaian upaya yang saling berkaitan dalam membangun sistem pengawasan orang asing yang efektif.

“Rapat koordinasi tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan,” katanya.

Menurutnya, operasi gabungan di Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil menjadi bentuk konkret sinergi Tim PORA dalam memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan dokumen perjalanan, izin tinggal, serta maksud dan tujuan keberadaan nya di Indonesia.

Menurutnya, karakteristik wilayah Kepulauan Banyak yang merupakan kawasan wisata dan memiliki akses transportasi laut membutuhkan pola pengawasan yang adaptif dan kolaboratif. Pulau Banyak memiliki karakteristik tersendiri karena banyak wisatawan mancanegara yang datang melalui jalur laut.

Oleh karena itu, pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan satu sumber informasi. Kami terus mendorong peran aktif sponsor, agen, pengelola akomodasi, serta seluruh anggota Tim PORA untuk menyampaikan informasi secara cepat dan akurat.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif serta memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, kata Nicky Avry Muchelly.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan mengapresiasi sinergi dibangun Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Aceh Barat bersama unsur Tim PORA Kabupaten Aceh Singkil dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa pengawasan Orang Asing merupakan kerja bersama yang membutuhkan koordinasi lintas instansi,” katanya.

Menurutnya, informasi yang diperoleh melalui rapat koordinasi harus dapat diterjemahkan menjadi langkah pengawasan yang terukur dan proporsional di lapangan, demikian Tato.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, sinergi Tim PORA Kabupaten Aceh Singkil diharapkan semakin kuat dalam menciptakan pengawasan orang asing yang efektif, responsif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung keamanan serta kenyamanan kawasan wisata Pulau Banyak sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *