1.093 PPPK Aceh Utara Terima SK

Aceh Utara|BidikIndonesia.com – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau dikenal Ayah Wa, menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.093 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 di lingkungan pemerintahan kabupaten setempat.

Ia menegaskan, kehadiran tenaga baru tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan publik di daerah.

“Bertambahnya 1.093 tenaga PPPK bukan hanya menambah jumlah aparatur saja, tetapi juga semangat dalam membangun Aceh Utara menuju visi bangkit, sejahtera, bermartabat, dan berkelanjutan,” kata Ayah Wa.

Bupati mengingatkan status PPPK adalah amanah, bukan posisi untuk merasa lebih tinggi dari masyarakat.

“Kita digaji dari uang rakyat, maka tugas kita adalah mengembalikannya dalam bentuk pelayanan yang tulus dan ikhlas,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ayah Wa juga menekankan agar para pegawai berpegang pada nilai dasar ASN berakhlak, antara lain jujur, disiplin, bertanggung jawab, berintegritas, terus belajar, dan mampu bekerja sama. Selain itu, ia mengimbau para PPPK agar bijak mengelola pendapatan.

“Gunakan gaji dengan sebaik-baiknya, hindari berutang di bank, dan jalani hidup sederhana. Dengan begitu kita akan lebih sejahtera serta terhindar dari beban yang memberatkan,” pesannya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *