Zulkifli Ditunjuk Jadi Plt Kadis Koperasi dan UKM Aceh

Zulkifli Ditunjuk Jadi Plt Kadis Koperasi dan UKM Aceh

Banda Aceh|BidikIndonesia.com  – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menunjuk Zulkifli sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor PEG.821.22/120/2025 yang ditandatangani Gubernur di Banda Aceh pada 22 Oktober 2025.

Dalam surat itu disebutkan, Zulkifli yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Aceh, diberi tugas tambahan sebagai Plt Kepala Dinas terhitung mulai 23 Oktober 2025.

Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran kegiatan dan pelayanan publik di dinas tersebut menyusul kekosongan jabatan kepala dinas definitif.

Masa tugas Zulkifli sebagai Plt ditetapkan paling lama tiga bulan sejak tanggal pelaksanaan tugas.

Surat keputusan itu juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ketua DPRA, dan Inspektur Aceh sebagai bentuk pelaporan resmi atas kebijakan tersebut.***

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *