Warga Minta Polisi Usut Penyebar Foto Pornografi Oleh Oknum Geuchik Kirim ke WA Grup Gampong Ie Masen 

Warga Minta Polisi Usut Penyebar Foto Pornografi Oleh Oknum Geuchik Kirim ke WA Grup Gampong Ie Masen 

BANDA ACEH, bidikindonesia.com, Diduga oknum Geuchik Gampong Ie Masen Ule Kareng, Kecamatan Ule Kareng, Pemko Banda aceh, edarkan foto vulgar (foto seksi salah seorang Warga Banda Aceh).

Foto vulgar itu diduga hasil percakapan antara Geuchik Ie Masen Ulee Kareng dengan wanita secara vulgar dengan Video Call, setelah dilakukan percakapan di halaman Masjid Ie Masen Ule Kareng, lalu Geuchik berinisial AD mengirim ke dalam grup WhatsApp warganya.

Kronologi ceritanya, seorang oknum Keuchik dalam Kecamatan Ulee Kareng AD diduga melakukan percakapan via telepon seluler dengan video call secara vulgar bersama seorang warga Kota Banda Aceh berinisial SF dengan penampakan payudara, dan tubuhnya sambil tidur.

Anehnya setelah tiba-tiba foto itu masuk ke dalam grup WA warga gampong Ie Masen Ulee Kareng. Tidak lama kemudian foto tersebut di hapus oleh admin, namun warga sempat menyimpan foto hasil screnshot (tangkapan layar) itu yang dikirim oleh oknum Geuchik AD.

Masyarakat Gampong Ie Masen Ule Kareng meminta pihak Polisi melakukan penyelidikan terhadap foto vulgar yang beredar itu, karena foto tersebut di kirim oleh Geuchik,” ujar salah seorang warga masyarakat kepada media ini, Minggu, 07 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Oknum Keuchik Gampong Ie Masen Ule Kareng AD, saat dikomfirmasi awak media di Solong Coffee Pango pada Minggu (7/1/2024), mrengakui bahwa foto vulgar itu dirinya dengan salah seorang wanita melakukan vidio call.

“Saya sempat melayani telepon dengan video call dengan wanita berinisial SF ketika saya turun dari Meunasah menerima telepon masuk tampil wanita yang vulgar nampak payudaranya”, kata Oknum Keuchik.

Gambar video call dengan wanita tersebut rencana mau hapus, ternyata gambar video wanita yang terlihat payudara itu malah terkirim ke sebuah group whatsApp Gampong Ie Masen Ulee Kareng

Oknum Keuchik AD juga mengakui saat menghapus gambar dari hasil video call itu setelah dirinya menjawab semua percakapan dengan SF.

Oknum Keuchik AD juga sempat mengklaim bahwa tersebarnya gambar video call wanita berinisial SF itu dilakukan oleh orang-orang iri (Ku’eh), dimana orang iri itu mencari kesalahan kita,” katanya.

Oknum Keuchik AD menegaskan dirinya sanggup untuk bertangungjawab dalam kasus ini, karena saya tidak macam-macam, dimana saya bertopi lagi, “ketusnya.

Seperti diketahui bahwa, foto vulgar seorang wanita yang melakukan percakapan dengan oknum Keuchik AD diduga setelah dilakukan screenshot akan mengirim ke wanita tersebut, ternyata salah kirim sehingga terkirim ke group whatsApp Gampongnya.

Hal yang dilakukan oknum Keuchik AD bersama dengan seorang wanita warga Kota Banda Aceh berinisial SF, Geuchik AD dinilai telah melanggar Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Polisi diminta segera usut tuntas terhadap edaran foto oleh Geuchik Gampong. Geuchik Gampung Ie Masen Ule Kareng hukan hanya terkena Undang- Undang Pornografi, namun harus di tuntut dengan tindak Pidana pembuatan Foto Vulgar, selanjutnya terserah pihak penyidik Polresta Banda untuk mengusut asal muasal foto vulgar antara Pak Geuchik dengan SF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *