Bireun|BidikIndonesia.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen melaksanakan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi warga binaan.
Kegiatan yang berlangsung di aula lapas tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan tertib administrasi kependudukan, sekaligus memastikan validitas data warga binaan yang terhubung dengan basis data nasional.

