Perubahan APBK Pidie Jaya 2026 Diterima dalam Paripurna, Bupati Sibral Tekankan Kepentingan Masyarakat

Pidie|BidikIndonesia.com – Perubahan APBK Pidie Jaya Tahun Anggaran 2026 diterima dalam Rapat Paripurna DPRK Pidie Jaya setelah melalui pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan DPRK. Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi menyambut baik hasil tersebut dan menegaskan bahwa perubahan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, menjaga keberlanjutan pelayanan publik, serta mendukung percepatan program prioritas daerah, khususnya dalam proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi.

Bupati Sibral mengatakan, diterimanya Perubahan APBK 2026 menjadi bagian dari komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Ia berharap hasil pembahasan tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat segera diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami mengharapkan pembahasan bersama ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRK Pidie Jaya beserta pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, Kapolres Pidie Jaya, Dandim 0102/Pidie, Kajari Pidie Jaya, Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu, Ketua MPU Pidie Jaya, Sekretaris Daerah Dr. Munawar Ibrahim, para asisten, staf ahli Bupati, kepala SKPK, kepala bagian Setdakab, para camat, serta insan pers. Bupati berharap hasil persetujuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perubahan APBK 2026 mampu memperkuat pelayanan publik, mendukung pemulihan pascabencana, dan menjawab kebutuhan masyarakat Pidie Jaya. (Prokopi/Yuni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *