Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, didampingi dua komisioner serahkan Hasil pleno KIP Lhokseumawe ke DPRK Lhokseumawe, penerimaan diwakili oleh Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe, Zulya Zaini, S.H. didampingi Sekwan Hanirwansyah dan Staff Kamis (6/2/2025). Foto: Dok bidik indonesia
LHOKSEUMAWE | bidikindonesia.com, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih. Rapat ini digelar setelah DPRK menerima hasil pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe pada, Kamis, (6/2/2025).
Hasil pleno tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, didampingi dua anggota komisioner lainnya, kepada Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe, Zulya Zaini, S.H. Penyerahan berlangsung di kantor DPRK Lhokseumawe dan turut disaksikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Lhokseumawe, Hanirwansyah, serta staf sekretariat.
Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe, Zulya Zaini, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pleno tersebut dengan menggelar rapat paripurna guna menetapkan pasangan calon terpilih secara resmi.
“Kami telah menerima hasil pleno dari KIP Lhokseumawe. Selanjutnya, DPRK akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan calon terpilih sebelum proses pengusulan pelantikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Berdasarkan undangan yang beredar, rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, di Gedung DPRK Lhokseumawe. Penetapan dalam rapat ini menjadi tahapan penting sebelum hasilnya dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh untuk proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih.