ACEH TENGGARA, BidikIndonesia.com Pendaftaran rekrutmen calon Ad Hoc Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara pada Pilkada 2024 terkesan sepi peminat.
Pasalnya, sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 17-22 April 2024 di Gedung DPRK Agara, sekretariat panitia seleksi (Pansel) mencatat hanya 21 orang yang mendaftar dan satu di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Pendaftaran rekrutmen calon anggota Panwaslih, setelah ditutup pada Senin 22 April 2024, peserta pendaftaran hanya 21 orang dan satu orang di antaranya dinyatakan gagal dikarenakan tidak memenuhi syarat administrasi,” kata Ketua Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih Saddam Hasan, kepada KBA.ONE, Rabu 24 April 2024.
Sadam mengatakan pembukaan pendaftaran dan syarat-syarat administrasi calon anggota Panwaslih Agara mengacu pada Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2016 telah diubah dengan Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.
“Masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslih Aceh Tenggara dibuka peluang secara umum untuk mendaftar dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi KBA.ONE, Saddam mengatakan, minimnya minat peserta untuk mendaftar diduga disebabkan isu pungutan mahar hingga puluhan juta rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu serta minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh panitia.
Namun, Saddam membantah dan mengatakan hal itu hanya sebuah isu yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Terkait informasi tudingan pungutan mahar oleh oknum tertentu terhadap peserta itu tidak benar, kami selaku Pansel bekerja hanya melakukan tahapan seleksi secara profesional sesuai dengan tahapan,” kata Saddam Hasan.
Dijelaskan, ranah Pansel hanya menjalankan tahapan seleksi mulai dari ujian tulis yang dilaksanakan hari ini, Rabu 24 April 2024 diikuti sebanyak 20 peserta, kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan uji mampu baca Al-Quran, tes psikologi dan berakhir pada tahapan wawancara.
“Setelah berakhir wawancara, Pansel akan melakukan pleno hingga menyisakan 15 peserta dinyatakan lulus semua seleksi yang kemudian akan diserahkan ke Komisi A untuk melakukan uji kelayakan hingga berakhir menyisakan 5 peserta yang akan ditetapkan sebagai Komisioner Panwaslih,” pungkas Saddam.[KBA]