Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menegaskan, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap menjadi prioritas meskipun anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkapkan, penurunan TKD bagi Pemerintah Kabupaten/Kota telah diinformasikan, namun ia tidak menyebutkan angka pasti mengenai hal tersebut.
“Untuk gaji dan tunjangan bagi ASN termasuk PPPK telah dialokasikan penuh pada RAPBK Tahun Anggaran 2026,” kata Illiza.
Ia menambahkan, Pemko akan membahas isu ini lebih lanjut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.
“InsyaAllah untuk gaji dan tunjangan tetap menjadi prioritas, karena merupakan belanja wajib yang harus dipenuhi dalam APBK,” ujarnya. Sebelumnya, 18 gubernur, termasuk Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mendatangi Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk meminta agar tidak ada pemotongan TKD pada 2026.
Menteri Purbaya tidak memberikan jawaban jelas, tetapi meminta para gubernur untuk merinci kembali anggaran pembangunan untuk tahun tersebut.
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” tutur Mualem.
Mualem juga menyampaikan, kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas di Aceh.
Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah untuk Aceh pada tahun 2025 mengalami pemangkasan sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya, sementara beberapa daerah lain bahkan mengalami pemotongan hingga 30–35 persen.
Mualem menilai bahwa kebijakan pemotongan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” tuturnya.