Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengukuhkan Ny. Marlina Muzakir sebagai Ketua dan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Masa Bhakti Tahun 2025-2030
Banda Aceh | BidikIndonesia – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, secara resmi mengukuhkan pengurus Tim Penggerak PKK Aceh periode 2025-2030 di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat, 7 Maret 2025.
Mereka yang dikukuhkan di antaranya Marlina Muzakir sebagai Ketua Umum, Riza Wati sebagai Sekretaris I, Sri Mawarni sebagai Sekretaris II, dan sejumlah pengurus lainnya yang akan bersama-sama menjalankan misi pemberdayaan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan keyakinannya bahwa para pengurus yang baru dilantik akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi.
“Saya percaya saudari dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, disertai penuh rasa tanggung jawab untuk menata, memberdayakan, dan mendayagunakan PKK, serta menciptakan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Muzakir Manaf juga menekankan pentingnya sinergi antara PKK, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan melalui 10 Program Pokok PKK.
Ia mengharapkan agar program – program tersebut dapat diterapkan secara berjenjang, mulai dari Dasa Wisma hingga tingkat kabupaten/kota, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di pelosok gampong.
Gubernur menekankan agar pengurus baru dapat melanjutkan program yang sudah baik dan mengembangkan inisiatif baru sesuai dengan tantangan zaman.
“Mari kita wujudkan keluarga yang sehat, cerdas, berdaya, beriman, dan bertakwa demi Aceh yang lebih maju,” ujar gubernur Muzakir Manaf yang kerab di sapa Mualem ini.
Pelantikan Marlina Muzakir sebagai Ketua Umum TP PKK Aceh sebelumnya telah dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, di Jakarta Pusat oleh Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian.[Acehstandar]
Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Mukarramah Fadhlullah, istri Wakil Gubernur Aceh, dan Safrizal ZA, mantan Penjabat Gubernur Aceh.