Terkait Dugaan Ijazah Palsu Dinkes Agara Surati Oknum Dokter IM untuk Klarifikasi

Terkait Dugaan Ijazah Palsu Dinkes Agara Surati Oknum Dokter IM untuk Klarifikasi

ACEH TENGGARA, BidikIndonesia.com Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara (Agara) Heri Al Hilal meminta kehadiran dokter IM melalui surat panggilan yang dilayangkan pada Rabu 12 Desember 2023 melalui Kepala Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam.

Pemanggilan itu dilakukan guna memberikan waktu kepada oknum dokter IM untuk segera hadir ke Dinas Kesehatan Agara memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dalam menjalankan tugasnya.

“Meskipun telah dihubungi melalui telepon, namun secara resmi Dinas Kesehatan telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan, ini baru panggilan pertama,” kata Kadis Kesehatan Heri Al Hilal kepada KBA.ONE, Rabu 13 Desember 2023.

Hilal mengatakan surat yang dilayangkan merupakan panggilan pertama, namun jika dalam dua atau tiga hari yang bersangkutan tidak hadir maka panggilan kedua hingga panggilan ketiga akan dikirimkan.

Terkait kebenaran dugaan dokter IM menggunakan ijazah palsu, Kadis Hilal belum bisa memastikan sebelum ada klarifikasi dan bukti-bukti yang kuat serta menunggu hasil penelusuran dan penelitian yang dilakukan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agara.

Bacaan Lainnya

“Kita kembali ke praduga tak bersalah, saat ini kami menunggu kehadiran oknum dokter IM, namun jika dokter IM tidak hadir maka Dinkes Agara akan melaporkan hal ini kepada pihak hukum untuk ditindaklanjuti, sementara gajinya akan kita tahan untuk sementara waktu,” ungkap Hilal.

Sebelumya, oknum dokter IM yang juga ASN angkatan tahun 2018 yang berstatus dokter di Puskesmas Suka Makmur, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara diduga memalsukan data dengan NIM hasil prodi pendidikan yang diajukan pada pengangkatan dirinya sebagai ASN di Kabupaten Aceh Tenggara yang ternyata bukan miliknya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Tenggara, Ike, juga mengaku secara registrasi keanggotaan, oknum dokter IM tidak pernah terdaftar di organisasi IDI manapun dan IDI Agara tidak pernah mengeluarkan surat terkait dengan legalitasnya.

Oknum dokter IM diduga memalsukan data dan mampu mengecoh Pemkab Agara selama 5 tahun secara leluasa bertugas dan menjalankan praktek layaknya dokter sungguhan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *