Seorang Pria Diamankan Polisi, Bersama Barang Bukti Ganja Kering

BENER MERIAH, BidikIndonesia.com Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, berhasil mengamankan satu orang pria warga Kampung Bener Ayu Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

Pelaku S (44) berhasil di tangkap pada hari Senin , 06 Mei 2024 sekitar pukul 17:00 WIB di Kampung Blang Paku Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, mengatakan, benar Satnarkoba Polres Bener mengamankan satu orang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Pelaku di amankan pada saat ada laporan masyarakat bahwasanya pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Setelah menerima informasi personel Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku” kata Nanang.

Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, dengan berat keseluruhan 120 Gram dan satu Unit Handphone merek vivo warna biru.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut” Ungkap AKBP Nanang.[tren24jam]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *