Sekda Aceh : Penyusunan APBD 2023 harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

Sekda Aceh : Penyusunan APBD 2023 harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

BANDA ACEH— Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah, mengingatkan kepada seluruh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Bappeda seluruh kabupaten/kota agar melakukan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang berorientasi pada kepentingan publik. Penggunaan anggaran daerah harus berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan menurunnya kemiskinan.

“Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menyusun program pembangunan daerah harus sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah,” kata Bustami saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023, di Hotel Grand Nanggroe, Kamis, (27/10/2022).

Lebih lanjut, Sekda meminta agar penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan, dan anggaran dalam APBD 2023 dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian.

Sekda mengatakan, program dan kegiatan dalam penyusunan APBD 2023 harus
memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Hal-hal yang telah disebutkan di atas dapat terwujud apabila kita selaku aparatur pengelolaan keuangan melakukan peningkatan dan memperoleh pemahaman terhadap berbagai regulasi yang terkait dengan aspek pengelolaan keuangan daerah,” kata Bustami.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan, keharmonisan antara pemerintah daerah dengan DPRA dan DPRK sangatlah penting dalam penyusunan APBD. Ia berharap kedua pihak tersebut dapat bekerja sama dengan baik dalam membahas dan menyusun anggaran daerah di Aceh.

Kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Pengelola Keuangan Aceh itu diikuti oleh seluruh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Sosialisasi tersebut diisi oleh dua narasumber dari Kemendagri, yaitu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni dan Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Muhammad Valiandra. [°]

SUMBER BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *