Sarat Kepentingan Kelompok tertentu, Tender Pembangunan Gedung Kampus Unimal

Sarat Kepentingan Kelompok tertentu, Tender Pembangunan Gedung Kampus Unimal

BANDA ACEH, BidikIndonesia.com Transparansi Tender Indonesia TTI menyoroti tertundanya pengumuman pemenang tender Paket Pembangunan KDP Universitas Malikussaleh Gedung RKU-A dan RKU-B Aceh Utara senilai Rp127,4 Milyar bersumber dari dana APBN Kementrian PUPR Tahun Anggaran 2024.sebut koordinator TTI Nasrudin bahar via Whatsaap.

Lanjut nya,Sejak diumumkan 30 januari 2024 sampai hari ini juni 2024 sudah 6 kali perubahan jadwal evaluasi sehingga menimbulkan pertanyaan besar ada apa sebenarnya dibalik penundaan proses evalasi sehingga sudah 6 bulan belum juga ada calon pemenang tender. Padahal paket Pembangunan Gedung Unimal ini sudah pernah ditender tahun Anggaran 2023 terakhir Batal karena sudah 3 kali gagal tender dengan alasan tidak ada perusahaan yang lulus Evaluasi.

Jika dilihat dari kompleksitas pekerjaan boleh dikatakan bukan pekerjaan komplek yang memerlukan keahlian khusus, membangun gedung perkuliahan hanya bangunan sederhana tidak membutuhkan alat dan tekhnologi tinggi, makanya tidak ada alasan yang dapat diterima logika sehat tidak ada perusahaan yang lulus evaluasi sedangkan yang ikut penawaran termasuk beberapa Perusahaan BUMN yang sudah punya pengalaman membangun gedung bertingkat.ungkap Nasrudin bahar.

Tertundanya penetapan pemenang tender merugikan pihak mahasiswa yang seharusnya sudah dapat menggunakan pasilatitas gedung baru yang resventatif untuk proses belajar mengajar. Kepada pihak terkait terutama Satker Pelaksana Permukiman Wilayah Aceh selaku Pengguna Anggaran seharusnya bertanggung jawab untuk memberikan keterangan kepada publik kenapa proses tender gedung Unimal tersebut bisa berlarut larut.

Nasrudin menyarankan,Kepada Anggota DPR RI Komisi V asal Aceh yang bermitra dengan Kementrian PUPR seharusnya mempertanyakan dalam rapat Komisi ada apa sebenarnya Pembangunan Kampus Unimal bisa seperti itu. Jika alasan nya teknis juga tidak masuk akal karena Paket tersebut sudah ditender sejak Anggaran 2023 tahun yang lalu. Jika ada Revisi dokumen pemilihan diyakini tidak membutuhkan waktu yang lama.

Bacaan Lainnya

Ada apa dibalik tertundanya Penetapan pemenang tender kampus Unimal menjadi pertanyaan besar,tutup Nasrudin bahar.[Wartanad]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *