Realisasi PAD Aceh Jaya 2026 baru mencapai Rp54,5 miliar

Calang|BidikIndonesia.com –  Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) setempat hingga saat ini telah mencapai Rp54,5 miliar atau 64,6 persen dari target 2026 sebesar Rp84,4 miliar.

“Kita terus berupaya semaksimal mungkin untuk menggenjot PAD dari segala bidang agar capaian PAD dapat segera terealisasi dengan maksimal hingga akhir tahun,” kata Kabid Pendapatan BPKK Aceh Jaya, Zulfadli, di Aceh Jaya.

Ia menjelaskan dalam rangka mengejar target dan mendongkrak PAD, pihaknya terus melakukan sistem jemput bola atau yang biasa disebut Lapak Jempol, dan langkah ini membutuhkan dukungan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Jaya.

“Kita juga meminta seluruh SKPK untuk terus memacu PAD yang ada di SKPK masing-masing agar dapat mencapai target,” ujarnya.

Zulfadli menjelaskan, upaya jemput bola atau (Lapak Jempol) ini untuk mempermudah warga membayar pajak, sehingga wajib pajak tidak harus ke BPKK lagi membayar kewajiban mereka.

Bacaan Lainnya

Dirinya menyampaikan, deviasi PAD terbesar Aceh Jaya berasal dari retribusi daerah. Sementara untuk Lain-lain PAD yang sah melalui pendapatan BLUD, baik itu rumah sakit dan Perumda Tirta Mon Mata serta penerimaan zakat dan infaq.

Adapun rincian target dan realisasi PAD Aceh Jaya hingga Oktober 2026 yaitu, pajak daerah ditargetkan sebesar Rp14,9 miliar, dengan realisasi Rp12,9 miliar atau mencapai 86,6 persen.

Kemudian, retribusi daerah sebesar Rp7,1 miliar, dengan realisasi Rp4,4 miliar atau mencapai 61,4 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp5,4 miliar, sudah terpenuhi 100 persen.

Selanjutnya, lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp56,8 miliar, dengan realisasi Rp31,7 miliar atau telah mencapai 55,8 persen.

Dengan demikian, dari total target PAD sebesar Rp84,44 miliar, masih terdapat sekitar Rp29,85 miliar yang harus dikejar dalam sisa waktu tahun anggaran 2026.

Zulfadli menambahkan, target PAD Aceh Jaya 2026 ini lebih rendah dibandingkan 2025 lalu sebesar Rp88,9 miliar, dengan total realisasi 78,6 miliar.

Penurunan target tersebut karena dari sektor retribusi berkurang. Di mana, banyak aset yang dimanfaatkan untuk PAD kondisinya rusak berat. Kemudian, retribusi pelayanan kesehatan di RSUD yang tak memenuhi target.

“Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang sesuai dividen Bank Aceh Syariah. Selanjutnya, di lain-lain PAD yang sah kita sesuaikan dengan realisasi tahun sebelumnya,” demikian Zulfadli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *