Polri Jelaskan Potensi Kerawanan Pemilu 2024

Polri Jelaskan Potensi Kerawanan Pemilu 2024

Selasa, 27 Desember 2022 – 19:41 WIB

VIVA Politik – Direktur Politik pada Badan Intelijen Keamanan Polri, Brigadir Jenderal Yuda Gustawan, menjelaskan Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) 2024.

Dia mengatakan, IPKP ini harus dijadikan sarana pendeteksi dini kerawanan Pemilu 2024. Sehingga, kata dia, penyelenggaraan pemilu yang digelar serentak pada 14 Februariu 2024 antara pileg dengan pilpres, bisa berjalan dengan aman dan kondusif.

“Ini akan diterbitkan lagi pada 2023 dan 2024. IPKP ini digunakan sebagai acuan membuat kebijakan keamanan dan sarana pendeteksi kerawanan pemilu. Jadi kita fokus pada gangguan kamtibmas menjelang penyelenggaraan pemilu, saat penyelenggaraan dan pasca,” kata Yuda di Jakarta pada Selasa, 27 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, ada beberapa isu aktual yang menjadi atensi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak. Yaitu bencana alam, politik identitas, isu terorisme, isu Papua, resesi ekonomi, PHK dan pengangguran, UU Cipta Kerja dan isu pandemi COVID-19.

“Yang jadi fokus concern kami dari awal sampai akhir nanti adalah soal politik identitas. Itu jelas sudah jadi kosern kita bersama,” jelas dia.

Karena, kata dia, residu Pemilu 2019 beberapa masih dirasakan sekarang. Seperti adanya polarisasi dari sisi agama, ras, suku, antar golongan dan lain-lain. 

Menurut dia, hal ini pasti akan dijadikan isu paling seksi digunakan partai politik maupun bakal calon presiden dan wakil presiden, untuk menarik simpati pemilih masyarakat.

Halaman Selanjutnya

“Efek domino politik identitas itu nanti akan banyak menimbulkan gangguan keamanan, baik menjelang, saat pelaksanaan, dan pelantikan hasil pemilu serta pilkada,” ujarnya.

img_title

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *