Polres Nagan Raya Tertibkan Balap Liar, Jaga Kondusifitas Ramadan

Polres Nagan Raya Tertibkan Balap Liar, Jaga Kondusifitas Ramadan

NAGAN RAYA, BidikIndonesia.com Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan, Polres Nagan Raya gencar melakukan penindakan terhadap praktik balap liar yang meresahkan masyarakat, bahkan mengancam keselamatan bagi pengguna jalan.

Kepala Kepolisian Resor Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, mengatakan personel gabungan Polres Nagan Raya yang terdiri dari personel Satuan Lalu Lintas, personel Satuan Samapta dan personel Polsek Beutong telah melancarkan serangkaian kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap balap liar di Gampong Meunasah Dayah Kecamatan Beutong.

“Ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar yang sangat mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah salat Subuh dan tadarus di masjid,” kata Kapolres, Selasa 19 Maret 2024.

 

Upaya penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada para peserta balap liar, tetapi juga pada pemilik kendaraan yang terlibat dan pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penilangan, penahanan kendaraan, dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan serta penyitaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong),” ujar AKBP Rudi.

Dalam keterangan resminya ia menyatakan, pihaknya tidak mentolerir balapan liar yang membahayakan pengguna jalan. “Kami tidak akan mentolerir kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas dan adil, demi terciptanya keamanan dan keselamatan bekendara di jalan serta terciptanya suasana yang khusyuk bagi kaum muslimin yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Melalui langkah-langkah ini, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga masyarakat.

Diharapkan, dengan kerja keras dan kerja sama semua pihak, kegiatan balap liar dapat diminimalisir dan akhirnya dihapuskan sepenuhnya dari wilayah Kabupaten Nagan Raya.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *