Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Satreskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh bekerja sama dengan Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan mensosialisasikan pencegahan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi di Aula Polres Gayo Lues, Rabu (15/11/2023).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan agar masyarakat tidak menyalahgunakan senapan angin dalam melakukan perburuan terhadap hewan, terlebih satwa liar yang dilindungi.

Sosialisasi itu dibuka oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, serta dihadiri seluruh Bhabinkamtibmas dan Pengulu, kepala desa se-Kabupaten Gayo Lues.

“Sosialisasi ini lebih ke pencegahan penyalahgunaan senapan angin dalam memburu satwa liar yang dilindungi. Makanya, seluruh bhabin dan pengulu hadir dalam kegiatan itu,” kata Joko di Banda Aceh, Jumat (17/11/2023).

Sosialisasi itu diisi oleh Kasatreskrim Iptu M. Abidinsyah. Dalam materinya turut diberikan penjelasan mendalam tentang pencegahan penyalahgunaan senapan angin serta upaya perlindungan terhadap satwa liar dilindungi.

Bacaan Lainnya

Joko berharap, melalui kegiatan tersebut seluruh personel Bhabinkamtibmas dan Pengulu di Kabupaten Gayo Lues dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

“Polres Gayo Lues dan Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh bersatu dalam upaya untuk melindungi alam dan satwa liar dari ancaman yang dapat merugikan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan,” pungkas Joko.[HarianDAERAH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *