Rabu, 4 Januari 2023 – 10:52 WIB
VIVA Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami kasus korupsi terkait penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013.
Dalam kaitan itu, tim penyidik hari ini memanggil untuk memeriksa Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat yang juga mantan Menteri Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan.
Syarief Hasan bakal dimintai keterangan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017, Kemas Danial.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Syariefuddin Hasan, Wakil Ketua MPR RI (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode Tahun 2009 s/d 2014),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 4 Januari 2023. Selain Syarief Hasan, tim penyidik juga akan memeriksa saksi Endang Suhendar selaku wiraswasta.
Di kasus tersebut, KPK menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 116,8 miliar. Selain Kemas, KPK juga telah menjerat Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi, dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama Stevanus Kusnadi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu menjelaskan, bahwa kasus ini bermula pada tahun 2012 ketika Stevanus menawarkan bangunan Mal Bandung Timur Plaza (BTP) yang belum selesai kepada Kemas agar mendapat pinjaman dana dari LPDB-KUMKM.
Kemas menyetujui penawaran itu dan merekomendasikan Stevanus untuk menemui Ketua Pusat Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat (Kopanti Jabar) Andra A Ludin, agar mengondisikan teknis pengajuan pinjaman bergulir melalui Kopanti Jabar.
Halaman Selanjutnya
Andra lalu meminta Dodi Kurniadi mengajukan permohonan pinjaman Rp 90 miliar ke LPDB untuk membeli kios di Mal BTP seluas 6.000 meter persegi yang akan diberikan kepada 1.000 orang pelaku UMKM.
source